Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi pembicara dalam seminar tentang pajak di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dia menegaskan akan mengoreksi aturan pajak lapangan golf yang selama ini PBB-nya dipotong 50 persen.
“Kalau yang main golf tetap bayar mahal tapi yang bayar pajaknya dipotong 50 persen. What kind of message are you sounding to republic? Salah ini. Tenang Ibu-Bapak sekalian, sebentar lagi dikoreksi, don’t worry,” kata Anies saat memberi sambutan dalam Seminar Nasional Institut STIAMI soal pengelolaan pajak sebagai pilar utama APBN di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2018).
Anies mengatakan kebijakan tersebut tak berpihak pada kepentingan rakyat kecil. Dia juga menyinggung masalah pajak gedung yang belum lama ini disidak di kawasan Sudirman-Thamrin.
Dalam sidak itu, Pemprov DKI Jakarta menemukan 33 gedung yang melakukan penyerapan air tanpa mengantongi izin. Anies menyebut sikap semacam itu merupakan contoh penyelewengan instrumen pajak.
“Ini apa? Ini instrumen pajak yang dipakai. Saya sering bilang selama ini kita tahunya pelanggaran rakyat kecil, pelanggan orang gede kita tidak tahu,” imbuhnya.
Anies mengatakan tahun ini pencapaian pajak DKI Jakarta lebih dari target. Namun Anies menilai itu bukan tujuan utama dalam pengelolaan pajak.
“Kami membutuhkan justru masukan dalam memanfaatkan pajak, bukan memanfaatkan pajak dalam artian… kalau sekadar meningkatkan target sudah, Jakarta akhirnya tahun ini mencapai 103 persen. Tapi kalau pajak hanya sekadar itu, it’s little but nothing, yang harus dikerjakan adalah membentuk perilaku di lingkungan hidup,” ujarnya.
(abw/bag)
sumber : https://news.detik.com/berita/d-4005972/anies-heran-selama-ini-pajak-lapangan-golf-dipotong-50