Jakarta,�Pascasarjana Intitut STIAMI menggelar Seminar Nasional tentang perpajakan, Sabtu (5/5/2018), di Hotel Grand Cempaka, Jakpus. Dalam kesempatan tersebut hadir Gubernur DKI Jakarta, Anis Bawesdan,

yang juga menjadi Keynote Speaker. Seminar Nasional mengusung tema �Pengelolaan Pajak Sebagai Pilar Utama APBN, Dalam Mewujudkan Sustainability Development”.

Hadir sebagai nara sumber, yakni:
1. Puspita Wulandari SE.MM. DBA (Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementrian Keuangan)
2. Hadi Setiawan SST. M.Acc (Peneliti Madya Badan Kebijakan Fiskal)
3. Alwi Anugrawati Tjandra SE. SH. MM. BKP (Ikatan� Konsultan Pajak Indonesia IKPI).
4. Prof DR Gunadi M.Sc. Ak. (Guru Besar UI / Tax Center)

Gubernur DKI Anis Baswedan membuka secara resmi penyelenggaraan� Seminar,� ditandai dengan pemukulan Gong, dan memberikan kata sambutan, serta dilanjutkan dengan Penandatanganan peresmian Seminar Nasional.

“Alhamdulillah pajak DKI tahun ini tercapai 103 persen, melampaui target,” ujar Anis.

Menurutnya,� tema dalam seminar ini sangat menarik karena menghadirkan pakar terkait dan sangat berkompeten dibidangnya. Sesuai dengan judulnya yang membahas Pembangunan yang berkelanjutan, ia berharap akan tercapainya target perpajakan di 2030.

Sementara itu, Dr Taufan Maulamin. SE. Akt. MM (Direktur Program) dalam wawancaranya mengungkapkan, sejak tahun 2012 target pajak Nasional tidak pernah tercapai. Menurutnya hal ini adalah sebuah kerisauan / kepedulian ilmiah bahwa ini merupakan sebuah prestasi� negatif.

“Target pajak yang tidak tercapai juga tanpa diimbangi dengan kreatifitas, keberpihakan,� terakhir dengan Good Government / Tata Kelola yang baik,� seperti transparansi, akuntabilitas, independensi dan fairness,” paparnya.

“Kita lihat saja di masyarakat kita, masih� ada konotasi negatif terhadap orang yang bekerja di kantor pajak atau berhubungan dengan aktifitas pajak, atau konsultan pajak,” lanjut dia.

Menurut Taufan,� konotasi negatif ini tidak juga salah, seperti contohnya kasus Gayus, dan yang baru-baru ini konon melibatkan Dirjen Pajak dan lingkaran dalam istana.

“Dan ini tentunya punya bukti hukum yang kuat, bagaimana� dengan yang tidak?”, tukasnya.

Taufan mengungkapkan kerisauannya, menurutnya banyak pengusaha yang mendapatkan kemudahan,� sementara rakyat kecil harus membayar� pajak dengan beban hidup yang berat. (Mulyadi)

sumber : http://www.indonesiamediacenter.com/2018/05/seminar-nasional-institut-stiami.html

Related posts