Reformasi Pajak dan Pemulihan Ekonomi

s2.stiami.ac.id – Jakarta – Pajak sering kali disalahartikan sebagai “perampasan” atau “perampokan” secara ekonomi. Ini karena pajak identik dengan pungutan yang harus disetorkan kepada pemerintah dalam jumlah tertentu. Kesalahpahaman tersebut disebabkan terbatasnya pengetahuan atau informasi masyarakat mengenai cara pemerintah memperoleh penerimaan negara dan membelanjakannya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Read More