Kemenkeu Sebut Proses Reformasi Tarif Pajak Tersendat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) mengatakan, kemungkinan proses reformasi tarif pajak tersendat. Hal itu karena adanya perubahan waktu legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, saat ini pemerintah bersama DPR masih membahas revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dengan begitu bisa jadi UU Pajak Penghasilan (PPh)...
Read More