Mengapa Google dapat penghasilan dari Indonesia dengan jumlah yang cukup besar dan signifikan, tapi atas penghasilan tersebut tidak terutang sama sekali di Indonesia?
Hal ini menjadi sorotan Pemerintah karena atas penghasilan tersebut yang sebenarnya besar tapi tidak dikenakan pajak, baik atas Pajak Penghasilan ataupun Pajak Pertambahan Nilai.
Ikuti sharing session (terakhir), Joint Program antara Institut STIAMI dan DDTC:
Topik : Pajak Internasional: Kasus Google dan IsuPemajakan Digital di Indonesia
- Tempat : DDTC Academy, Menara Satu, Kelapa Gading, Jakarta
- Hari/tanggal : Jum’at, 3 Maret 2017
- Jam : 17.45 – 20.45
- Biaya : Free of charge
- Fasilitas : Modul + makan malam
Pendaftaran :
Dara – 0857.7759.3910