Rencana Induk Transportasi tak akan Tumpang Tindih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) telah menyusun Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) sejak 2018 yang akan berlaku hingga 2029. Ia meyakini, apabila pembangunan transportasi sudah sesuai RITJ, transportasi tak akan tumpang tindih.
Read More